Senin, 23 Mei 2016

Manajemen Limbah (TIP UISI)

Permasalahan limbah dan sampah saat ini merupakan masalah lingkungan hidup yang belum dapat terpecahkan. Sampah menjadi limbah yang tidak pernah berhenti di produksi oleh manusia. Masalah limbah dan sampah merupakan suatu hal yang dipandang sangat tidak berharga, terutama dikalangan masyarakat. Menurut mereka limbah dan sampah hanyalah limbah dan sampah semata, tidak memiliki harga. Pemikiran serta kesadaran masyarakat yang masih kurang membuat masalah limbah dan sampah selalu datang. Seperti terjadinya banjir, kualitas air yang kurang baik, dan lain-lain. Jika kita perhatikan disekeliling kita, banyak hal yang kelihatannya sepele, tetapi tanpa sadar itu merupakan hal yang berdanpak besar.
Limbah dan sampah sudah menjadi masalah yang serius dan tidak henti-hentinya dibicarakan, hanya saja kesadaran masyarakat yang masih belum ada. Padahal jika dilihat dari sisi positifnya, limbah dan sampah memiliki banyak manfaat.
Perbedaan antara sampah dengan limbah
Kedua istilah tersebut pada dasarnya merupakan sisa bahan buangan yang tidak digunakan lagi, walaupun masih dapat diproses untuk kegunaan lain. Pengertian sampah terbatas pada sampah padat terdiri dari sampah  organik yang dapat diproses secara alami dan sampah anorganik yang tidak dapat dimusnahkan. Sedangkan limbah merupakan bahan buangan  yang dalam prosesnya menggunakan air . Kedua bentuk buangan baik sampah padat maupun limbah cair yang bersumber dari lingkungan masyarakat secara umum disebut dengan istilahlimbah domestik. Pengertian limbah domestik adalah bahan buangan yang bersumber dari lingkungan masyarakat, dimana bentuk dan komposisinya dapat dipengaruhi oleh budaya dan lingkungannya.
Jika diperhatikan, limbah dan sampah berasal dari berbagai macam kalangan, Selain itu limbah dan sampah juga terdiri dari berbagai jenis, sehingga limbah dan sampah sulit diatasi. Berdasarkan sumbernya, limbah domestik bisa berasal dari permukiman penduduk, lingkungan perkantoran, pertokoan dan pasar, maupun industri. Berdasarkan kandungan zat kimianya limbah domestik dibedakan menjadi dua, yaitu: (a) anorganik, seperti misalnya plastik, logam-logam, pecahan gelas dan abu, dan (b) organik seperti sisa makanan, kertas, dedaunan, sisa makanan buah dan sayur. Dan berdasarkan mudah tidaknya dibakar, juga dibedakan menjadi dua, yaitu: (a) mudah dibakar (kertas, karet, plastik, kain dan kayu), dan (b) tidak mudah dibakar (kaca, kaleng)
LIMBAH
Apabila tumpukan sampah tidak cepat dikelola, maka sampah akan berubah menjadi limbah, karena tumpukan sampah terkena dengan air. Selain berasal dari sampah. limbah juga bisa berasal dari kegiatan industri. Jenis limbah ini sukar atau tidak dapat dinetralisir secara ilmiah dan limbah ini sangat berbahaya dan beracun jika mencemari perairan. Dikatakan berbahaya dan beracun karena limbah mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak dan mencemari lingkungan serta bisa membahayakan kesehatan manusia. Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun merupakan rangkaian yang mencakup pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan limbah, serta penimbunan hasil pengolahan tersebut.
Pengelolaan limbah membutuhkan biaya besar karena didalam proses pengelolaannya diperlukan peralatan dan teknologi yang canggih. Di Indonesia setiap industri yang menghasilkan limbah tidak perlu membangun unit pengelolaan limbah karena tidak ekonomis dan efisien. Akan tetapi limbah dikumpulkan dan disimpan dengan baik sehingga aman bagi lingkungan. Setelah jumlahnya cukup, dikirim ke perusahaan yang khusus  mengelola limbah. Limbah dapat dimanfaatkan dengan cara: (a) penggunaan kembali (reuse) yaitu pemanfaatan limbah dengan dengan jalan menggunakannya kembali untuk kepentingan yang sama,tanpa mengalami pengolahan, (b) daur ulang (recycle) yaitu pemanfaatan limbah melalui pengolahan fisik atau kimiawi, contohnya kertas bekas diolah kembali menjadi kertas baru atau benda lain, dan (c) tukar-menukar limbah (waste material exchange) yaitu upaya pemanfaatan limbah dengan jalan tukar-menukar atau membeli dan menjual limbah. Hal ini saling menguntungkan karena yang menghasilkan limbah dapat mengurangi biaya pengelolaan, sedangkan pengguna limbah mendapatkan bahan mentahnya.
Menurut Higgins (1989) dalam Djayadiningrat (1996), meminimalisasi limbah dapat dilakukan dengan cara: Mengolah cara pembelian dan pengendalian bahan, memperbaiki pelaksanaan house keeping, mengubah cara-cara produksi, penggantian bahan dengan bahan yang kurang daya racunnya, mengurangi volume aliran air, dan  pemisahan limbah. Pengelolaan limbah dengan sampah hampir sama karena limbah berasal dari sampah, hanya saja pengelolaan limbah lebih sulit karena limbah sudah tercampur, sehingga sulit melakukan pemisahan antara sampah yang masih bermanfaat dengan sampah yang tidak bermanfaat.
SAMPAH
Sampah merupakan suatu benda yang tidak digunakan dan harus dibuang. Apabila tidak dikelola akan menyebabkan pencemaran lingkungan serta menimbulkan penyakit.
Buruknya perilaku masyarakat
Mengubah kebiasaan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat memang sulit. Buktinya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, kriteria sehatnya suatu kota maupun desa tergantung pada sampah. Kalau sampah masih berserakan di mana-mana, pertanda kawasan itu belum sehat. Banyaknya sampah akan mendatangkan berbagai kuman sumber penyakit. Sampah juga merupakan bagian terpenting dalam kehidupan. Oleh sebab itu kepedulian dan kesadaran terhadap sampah ini harus ditumbuhkan supaya lingkungan tetap sehat dan bersih dari tumpukan sampah.
Usaha-usaha untuk meminimalisasi masalah sampah.
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemerosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metode dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat. Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah (Wikipedia bahasa Indonesia, 2010).
Pengelolaan sampah merupakan proses yang perlu dilakukan dengan tujuan: mengubah sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomis, mengelola sampah agar menjadi sesuatu yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. Manfaat pengelolaan sampah: penghematan sumber daya alam, penghematan energi, penghematan lahan TPA, lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman). Bencana sampah yang tidak dikelola dengan baik: longsor tumpukan sampah, sumber penyakit, pencemaran lingkungan.
Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara:
  1. Penimbunan adalah Pembuangan sampah pada penimbunan darat atau TPA termasuk menguburnya untuk membuang sampah, usaha ini adalah usaha yang kerap kali dilakukan. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan, lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam. Penimbunan darat yang di kelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yang tidak tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, diantaranya angin berbau sampah, menjadi sumber penyakit, dan adanya genangan air sampah.
  2. Pengkomposan merupakan pemanfaatan sampah organik menjadi bahan kompos. Untuk tujuan pengomposan, sampah organik dan sampah anorganik harus dipisahkan. Sampah anorganik didaur ulang. Sampah organik sangat baik sebagai bahan kompos. Pengomposan dilakukan ditempat yang jauh dengan pemukiman, proses pengomposan tidak berdanpak negatif terhadap lingkungan, jika tempat pengomposan ditutup dengan plastik atau bahan penutup lainnya. Kompos selain digunakan sebagai pupuk tanaman, juga meningkatkan bahan organik di dalam tanah, yang fungsinya sebagai unsur hara, menggemburkan tanah, dan lain-lain.
  3. Daur ulang adalah mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang, contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Yang menjadi masalah adalah daur ulang sampah plastik, sampah plastik selama ini benar-benar hanya dilihat sebagai sampah semata. Hampir-hampir tidak ada yang bisa melihat sisi positifnya, bahkan pemulung pun enggan mengumpulkannya. Padahal sampah plastik ini bisa didaur ulang menjadi bahan baku pembuatan plastik. Permintaan terhadap bahan baku ini pun sangat besar sehingga pabrik pembuatan plastik sering kehabisan bahan baku. Belum lagi kalau dilihat dari sisi penyerapan tenaga kerjanya. Dalam bisnis ini banyak pihak yang bisa terlibat di dalamnya. Misalnya pemulung, penampung, bandar sampah plastik bekas, maupun pemasok ke perusahaan daur ulang sampah plastik. Di dalam perusahaan atau pabrik daur ulang sampah plastik sendiri banyak menampung tenaga kerja mulai dari  tenaga sortir plastik, tenaga giling, tukang pres,  tukang jemur, tenaga pengepakan sampai staf administrasi dan keuangan, mereka semua mendapatkan upah yang cukup lumayan dan memadai untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Usaha daur ulang plastik juga sangat berperan dalam membantu dan memelihara kebersihan lingkungan.
Masalah limbah dan sampah sudah sempantasnya  ditangani yaitu dimulai dari kesadaran dalam diri masing-masing, karena hal itu merupakan sesuatu yang paling utama, tanpa ada kesadaran semua hal yang direncanakan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Usaha yang dilakukan untuk membangun  kesadaran masyarakat yaitu mulai dari sosialisasi terhadap masyarakat itu sendiri.
Masalah persampahan tampaknya bukan hal yang sederhana, karena sepanjang ada kehidupan manusia permasalahan tersebut akan selalu timbul.  Walaupun kebijakan persampahan telah tersedia, ditambah dengan  pendanannya baik yang bersumber dari APBD tampaknya belum merupakan jaminan mantapnya pengelolaan sampah, apabila kesadaran masyarakat tidak dibangun.
Hal tersebut mengingat bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat ditentukan oleh ”niat kesungguhan masyarakat” yang secara sadar peduli untuk menanganinya.  Atas dasar itulah pentingnya sosialisasi penyadaran masyarakat baik melalui jalur formal maupun informal yang antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:.
  1. Penyadaran formal, diberikan kepada generasi muda di sekolah (SD, SLTP, dan SLTA) melalui pemantapan kegiatan ”Krida” mingguan.
  2. Penyadaran informal, diberikan kepada masyarakat dalam kaitannya penanganan sampah berbasis kesehatan lingkungan, untuk itu perlunya: (a) penyadaran masyarakat, untuk menghargai terhadap alam lingkungannya, agar tidak lagi membuang limbah domestik (sampah padat dan limbah cair)  bukan pada tempatnya, dan (b) masyarakat hendaknya mulai sadar dan mulai untuk memilah-milah sampah berdasarkan jenisnya, guna menghindari sumber-sumber penyakit (Waryono, 2008).
Kesadaran masyarakat yang tinggi sangat diperlukan, berikut ini merupakan salah satu contoh orang  yang memiliki kesadaran yang sangat tinggi mengenai permasalahan sampah. Birch datang ke Lombok sebagai turis, lalu dia mengabdi memunguti sampah selama 24 tahun.
VIVAnews – Luar biasa yang dilakukan Gavin Birch, turis asal Perth Australia. Tanpa pamrih, selama  24 tahun dia membersihkan sampah di Pantai Senggigi, Lombok Barat. Bahkan, lelaki berusia 68 tahun yang kini telah berganti menjadi Khusen Abdullah, dikenal sebagai turis pemulung di Senggigi. Sejumlah warga Lombok  menyebut dirinya dengan ‘turis gila’, karena pekerjaannya yang bergumul dengan sampah. Meski demikian, Khusen tidak peduli dengan penilaian orang. Yang jelas dia yakin dengan perjuangannya untuk mengajak orang hidup bersih. “Whatever. Saya hanya ingin mengajak hidup bersih melalui program ‘Indonesia Bersih dan Hijau’, “kata  Birch alias Khusen yang ditemui VIVAnews di Senggigi, Lombok Barat, Kamis 11 Februari 2010.
Suatu usaha yang patut di contoh oleh kita sebagai warga dalam negeri. Usaha yang dilakukan oleh Gavin birch yang bukan asli negara Indonesia mengajak kita warga asli Indonesia untuk hidup bersih, sungguh tidak disangka. Seharusnya kitalah yang harus mempelopori kegiatan seperti ini.
Kita dapat melakukan hal diatas yaitu dengan melakukan pemisahan antara sampah organik dengan sampah anorganik. .Hal ini merupakan usaha kita untuk membantu usaha pemerintah, selain itu kita bisa memperoleh upah. Seperti halnya pemulung. Mereka memungut sampah karena itu merupakan sumber penghasilan,  tetapi tanpa sadar mereka juga membantu pemerintah dalam meminimalisasi masalah sampah. Suatu usaha yang menguntungkan bukan?
Selain usaha pengelolaan, usaha yang perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu mengeluarkan kebijakan yang mengatur masalah persampahan. Walaupun sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang lingkungan hidup yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 maret 1982, akan tetapi undang-undang ini masih belum dilaksanakan secara maksimal atau masih diabaikan, dan sifatnya masih umum, sehingga pemerintah perlu membuat kebijakan yang sifatnya lebih khusus yaitu mengenai masalah sampah dan limbah, dan  perlu adanya ketegasan dalam menjalankan kebijakan ini. Usaha ini perlu dilakukan karena bisa menyadarkan masyarakat, walaupun awalnya terpaksa, tetapi dengan itu akan timbul kebiasaan dan nikmatnya hidup bersih tanpa kekangan sampah dan limbah. Sampah dan limbah memang hal yang sangat memprihatinkan, terutama dinegara kita. Segala usaha telah dilakukan pemerintah, tetapi masalah sampah dan limbah belum bisa terselesaikan sampai dengan detik ini. Sungguh permasalahan yang tidak mempunyai ujung.
Melihat keadaan negara sekarang ini, pemerintah juga harus mengambil tindakan yakni dengan meningkatkan usaha penanganan serta membuat organisasi-organisasi  yang menangani masalah limbah dan sampah. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, berbenah dari hal yang kecil, yaitu membuang sampah pada tempatnya, ikut serta dalam segala kegiatan pemerintah adalah usaha masyarakat untuk meminimalisasi masalah limbah dan sampah. selain itu, pemerintah juga perlu memperbanyak pabrik-pabrik yang menangani masalah limbah dan sampah, selain menguntungkan pemerintah, juga menguntungkan masyarakat, karena usaha itu bisa menciptakan lapangan kerja.

0 komentar:

Posting Komentar